Untuk CPNS 2014, akan dibuka besar-besaran bagi tenaga berkeahlian khusus, hal ini mungkin dikarenakan kurangnya tenaga keterampilan khusus di negeri ini.
1. Instansi Pusat
1. Instansi Pusat
- Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
- Dosen.
- Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
- Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
- Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
- Pengamat gunung api, inspektur tambang.
- Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC
- Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
- Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
- Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
- Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
- Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
- Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.