Surat Edaran Menteri Pendidikan No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP

Gebrakan yang dilakukan oleh menteri pendidikan yang baru Nadiem Makarim, setelah mendengarkan suara keluhan-keluhan guru tentang kebijakan RPP, seperti berbanding terbalik dengan aturan sebelumnya yang panjang lebar dan berteori bergulung-gulung yang dimuat dalam RPP, mulai dari materi yang dituangkan dalam rpp, langkah pembelajaran seperti petunjuk penggunan motor baru, penilaian panjang lebar seperti koran.
Puluhan halaman seperti makalah hanya dihabiskan dalam 2 jam pembelajaran dan harus runtut sesuai RPP saat mengajar di kelas, belum lagi ketika ada supervisi  mengajar di kelas, pasti RPP di teliti sampai menjumpai kesalahan, atau dahulu ketika RPP sebagai sarat pencairan tunjangan sertifikasi, RPP diteliti dahulu oleh panitia pengumpulan berkas dan biasanya terdapat coretan-coretan yang harus direvisi seperti skripsi sampai benar sesuai keinginan panitia. Sebuah hal yang seperti dibuat untuk mempersulit, namun yang di bawah tidak bisa berkutik mengikuti keinginan yang entah ada payung hukum atau tidak, sungguh menggelikan.
Kini dengan aturan baru dari menteri pendidikan, RPP langsung disunat dan bahkan bisa satu lembar saja dengan catatan berorientasi pada siswa dan pembelajaran yang mengena dan efisien. Hal ini jelas mengoyak aturan aturan RPP lama yang berisi teoritik dan mungkin menginginkan hanya sebagai peninggalan prasasti RPP.
Berikut ini isi surat edaran mengenai penyederhanaan RPP tahun 2019:




0 Response to "Surat Edaran Menteri Pendidikan No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP "

Post a Comment