Beasiswa S3/Doktor Kemenag 2019 diperpanjang

Pada Pengumuman Awal, pendaftaran online program beasiswa 5000 Doktor ditutup tanggal 31 Mei 2019. Namun, karena ada beberapa pertimbangan, pendaftaran diperpanjang sampai 9 Juni 2019.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Arskal Salim, GP. "Dengan diundurnya jadwal pendaftaran Beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri hingga 9 Juni 2019, diharapkan akan lebih banyak lagi menampung calon peserta dan proses seleksi akan lebih kompetetitif, selektif serta mendapatkan input calon peserta yang benar-benar siap untuk studi S3," terang Arskal di Jakarta, Jumat (31/05). sumber : kemenag.go.id
Ada 2 jenis beasiswa S3  menurut Leading Sector Program, M. Adib Abdushomad :
  1. Beasiswa Doktor Dalam Negeri (full scholarship), diberikan penuh untuk kuliah dari awal (selama 6 semester)
  2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP), Beasiswa bagi yang sedang kuliah S3
Sasaran program adalah:
  1. Dosen tetap (PNS maupun pegawai tetap yayasan) yang mengajar pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta);
  2. Dosen Tetap (PNS atau pegawai tetap yayasan) pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PTU (negeri maupun swasta);
  3. Dosen Tetap Bukan PNS pada PTKIN;
  4. PNS Tenaga Kependidikan pada PTKIN;
  5. PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Kementerian Agama Pusat. 
Kriteria Calon Penerima Beasiswa
Calon yang berhak mengajukan beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri adalah mereka yang termasuk dalam salah satu dari kriteria berikut:
  1. Dosen pegawai negeri sipil (PNS) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN);
  2. Dosen Tetap Yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS);
  3. Dosen PNS atau dosen tetap yayasan pengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PTU (negeri maupun swasta);
  4. Dosen Tetap Bukan PNS pada PTKIN;
  5. PNS tenaga kependidikan pada PTKIN;
  6. PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kantor Pusat; 
Syarat Calon Penerima Beasiswa
Syarat Umum
  1. Berusia paling tinggi berusia 47 tahun pada saat pendaftaran dibuka (6 Mei 2019);
  2. Memiliki ijazah S-2 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi;
  3. Mendaftarkan diri secara on line pada waktu yang ditetapkan;
  4. Lulus berkas administrasi.
Syarat Khusus
1. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional/NIDN (untuk pengusul dosen);
2. Memiliki Nomor Induk Pegawai/NIP sebagai PNS (untuk pengusul selain dosen);

Info lengkap :
  1. Baca Pedoman Beasiswa S3 Dalam Negeri
  2. Petunjuk dan Alamat Cara Pendaftaran S3
Informasi ini resmi diambil dari situs Kemenag, mayoritas info yang kami share bersumber dari web resmi baik Kemdikbud ataupun Kemenag, dan isi berita dapat dipertanggungjawabkan, tidak mengandung unsur hoax yang dibuat-buat/ ditambah-tambahkan oleh kami. Terimakasih

0 Response to "Beasiswa S3/Doktor Kemenag 2019 diperpanjang"

Post a Comment