Simpatika
telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru
bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut
kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi
PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat
mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
4. Pada
laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
5. Pada
kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah
disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
6. Klik
tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi
yang muncul.
7. Ajuan
Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak
Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran
dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk
diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut.
8. Untuk
memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa
Ajuan.
9. Sistem
akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda, klik tombol Cetak
Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan Anda.
10. Sedangkan
untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda (selama
belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan
Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi ke-5
diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
11. Silakan
tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab
setempat. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi oleh
admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Bagi
PTK bukan PNS yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses
fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan
informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :
DOWNLOAD PANDUAN TUNJANGAN INTENSIF VERSI PDF
DOWNLOAD PANDUAN TUNJANGAN INTENSIF VERSI MS. WORD