Info ini bagi bapak/ibu yang telah mendaftar PPG pada bulan
Juni yang lalu. Kemenag telah membuat KMA No. 606 Th. 2018
tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan
Profesi Guru dalam Jabatan tertanggaL 11 Oktober 2018 dan berlaku hingga tahun 2020 mendatang..
Dengan diterbitkannya Keputusan ini, berarti pelaksanaan PPG tidak lama lagi akan diumumkan. silakan pantau terus blog kami untuk mendapatkan info mengenai PPG.
klik di sini KMA No. 606 Th. 2018
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan terdiri dari Agama
Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.
Program studi PPG Keagamaan Islam terdiri dari Pendidikan
Agama Islam, Akidah Khlak, Qur’an Hadis, Fikih, SKI, Bhs. Arab, Guru Kelas MI,
dan Guru Kelas RA
Segala biaya yang timbul dibebankan anggaran Kementerian
Agama