Jakarta (Kemenag) --- Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mendukung Kementerian Agama yang akan memekarkan Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga. Ali Taher bahkan berharap Kemenag bisa melakukan percepatan dalam pemerakan tersebut.
“Salah satu usul saya, percepat pemekaran Ditjen Pendidikan Islam. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam Rakornas Pendidikan Islam tahun 2018 di Ancol, Jakarta, Kamis (15/03) malam.
Kementerian Agama berencana memekarkan Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga, yaitu: Ditjen Pendidikan Pesantren, Ditjen Pendidikan Madrasah, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. “Saya berharap pemekaran Ditjen Pendidikan Islam merupakan penguatan pendidikan keagamaan di Indonesia,” kata Ali Taher.
Ali Taher juga menyinggung soal peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, kualitas pendidikan keagamaan harus terus dipacu dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lembaganya. "Kualitas peningkatan pendidikan keagamaan harus bisa dipacu untuk tingkatkan kualitas person pengelolanya," ujarnya.
“Saya harap anggaran pendidikan di Kementerian Agama pada tahun 2019 mencapai Rp 90 Triliun dengan catatan anggaran tersebut harus rasional, profesional, fokus, dan solusional,” tandasnya.
sumber : kemenag.go.id